Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Ilmu Seni dan Sastra Universitas Pasundan Bandung

Bahwa Perwalian Semester Ganjil  Tahun Akademik 2018/ 2019 dilaksanakan pada Tanggal 01 – 30 Agustus 2018 dengan persyaratan telah membayar DPP Tahun Akademik 2018 / 2019 Min 25%.

Perwalian / pengontrakan matakuliah dilakukan secara online melalui halaman web : akademik.unpas.ac.id/fiss , setelah melakukan pengontrakan mahasiswa menghubungi dosen wali masing untuk konsultasi dan meminta persetujuan mengenai matakuliah yang diambil / dikontrak.

Demikian Pengumuman ini, Harap diperhatikan