DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH MAHASISWA

FAKULTAS ILMU SENI DAN SASTRA

UNIVERSITAS PASUNDAN BANDUNG

Perwalian bagi yang terlambat dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 9 Februari 2017 pukul 09.30 – 14.00 WIB dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Membuat Surat Bermaterai bahwa tidak akan melalaikan jadwal akademik beserta prosedurnya khususnya untuk perwalian. Jika melakukan lagi maka bersedia dikenakan sanksi administrasi.
  2. Membayar DPP TA 2016-2017 minimal 65% sampai Tanggal 8 Februari 2017.
  3. Jika ada mahasiswa yang belum Perwalian dan belum dapat membayar DPP TA 2016-2017 minimal 65% sampai dengan tanggal 8 februari, silahkan menemui Wakil Dekan 2 pada hari Kamis Tanggal 9/2/2017 pukul 10.00-13.00 WIB.
  4. Pelayanan Perwalian diluar Jam yang telah ditentukan tidak akan dilakukan.
  5. Mahasiswa yang tidak melakukan perwalian berisiko tidak dapat mengikuti Proses Belajar Mengajar (PBM) Semester Berjalan.

 

DEMIKIAN PENGUMUMAN INI, HARAP DIPERHATIKAN.

 

BANDUNG, 7 FEBRUARI 2017

WAKIL DEKAN I

REGINA OCTAVIA RONALD, S.SN., M.SI.