DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH MAHASISWA
FAKULTAS ILMU SENI DAN SASTRA
UNIVERSITAS PASUNDAN BANDUNG
Perwalian bagi yang terlambat dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 9 Februari 2017 pukul 09.30 – 14.00 WIB dengan ketentuan sebagai berikut:
- Membuat Surat Bermaterai bahwa tidak akan melalaikan jadwal akademik beserta prosedurnya khususnya untuk perwalian. Jika melakukan lagi maka bersedia dikenakan sanksi administrasi.
- Membayar DPP TA 2016-2017 minimal 65% sampai Tanggal 8 Februari 2017.
- Jika ada mahasiswa yang belum Perwalian dan belum dapat membayar DPP TA 2016-2017 minimal 65% sampai dengan tanggal 8 februari, silahkan menemui Wakil Dekan 2 pada hari Kamis Tanggal 9/2/2017 pukul 10.00-13.00 WIB.
- Pelayanan Perwalian diluar Jam yang telah ditentukan tidak akan dilakukan.
- Mahasiswa yang tidak melakukan perwalian berisiko tidak dapat mengikuti Proses Belajar Mengajar (PBM) Semester Berjalan.
DEMIKIAN PENGUMUMAN INI, HARAP DIPERHATIKAN.
BANDUNG, 7 FEBRUARI 2017
WAKIL DEKAN I
REGINA OCTAVIA RONALD, S.SN., M.SI.
Categories: